1
Daftar & Ajukan
Pemohon mendaftar, mengisi data kegiatan, dan mengunggah surat permohonan.
2
Verifikasi
Admin memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat nomor agenda.
3
Disposisi
Kepala Dinas mendisposisikan kepada Kabid Pembinaan GTK.
4
Tindak Lanjut
Kabid GTK menindaklanjuti dan menyusun konsep rekomendasi.
5
Persetujuan
Kepala Dinas menyetujui dan menandatangani surat.
6
Unduh Surat
Surat rekomendasi dapat diunduh pemohon.