Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kode Pos 29428 disdik@batam.go.id   Senin – Jumat, pada hari dan jam kerja
Berita

Layanan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Bidang GTK Kini Dapat Diajukan Secara Daring

Senin, 23 Februari 2026   Admin Bidang GTK   219 kali dibaca

Dinas Pendidikan Kota Batam melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyediakan layanan pengajuan surat rekomendasi kegiatan secara daring melalui aplikasi E-Rekom GTK Disdik Batam. Melalui layanan ini, sekolah, forum guru seperti MGMP dan KKG, maupun lembaga lain yang menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan guru dan tenaga kependidikan dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Pemohon cukup mendaftarkan akun lembaga, mengisi data surat dan kegiatan, lalu mengunggah surat permohonan beserta berkas pendukung. Setiap pengajuan akan diverifikasi oleh admin, dicatat dalam agenda surat masuk, didisposisikan oleh Kepala Dinas kepada Kepala Bidang Pembinaan GTK, kemudian ditindaklanjuti hingga surat rekomendasi diterbitkan.

Seluruh tahapan tersebut dapat dipantau pemohon melalui menu Riwayat Pengajuan. Apabila berkas belum lengkap, admin akan mengembalikan pengajuan dengan catatan perbaikan sehingga pemohon dapat memperbaikinya secara daring. Surat rekomendasi yang telah ditandatangani dapat diunduh langsung dari aplikasi.


Bagikan: